menunavigasihorisontal


Rabu, 13 Maret 2013

Profil UPTD TK SD dan PNF Kec. Cisitu

UPTD TK/SD dan PNF Kecamatan Cisitu

Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) TK/SD dan PNF Kecamatan Cisitu adalah unsur pelaksana teknis di bidang Pendidikan Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, dan Pendidikan Non Formal di wilayah Kecamatan Cisitu. Sesuai dengan Peraturan Bupati Sumedang. No.4 Tahun 2009 tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang pasal 20 ayat 2, disebutkan bahwa tugas pokok Kepala UPTD TK/SD dan PNF adalah membantu Kepala Dinas Pendidikan dalam melaksanakan kegiatan teknis bidang Pendidikan Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, dan Pendidikan Non Formal, dengan uraian tugas sebagai berikut :

1.     Melaksanakan urusan ketatausahaan, rumah tangga, keuangan dan kepegawaian UPTD ;
2.     Melaksanakan jalur-jalur pembinaan profesi TK, SD dan PNF ;
3.     Melaksanakan kegiatan pengembangan kreativitas siswa TK, SD dan PNF ;
4.     Melaksanakan pemetaan pendidikan di tingkat kecamatan ;
5.     Melaksanakan pengawasan teknis kegiatan belajar TK, SD dan PNF ;
6.     Melaksanakan penyelesaian permasalahan kegiatan belajar mengajar TK, SD dan PNF ;
7.     Melaksanakan tugas lain lain sesuai dengan tugas pokok dan bidang tugasnya ;
VISI DAN MISI
Visi dan Misi UPTD TK/SD dan PNF Kecamatan Cisitu mengacu kepada Visi dan Misi Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang, sebagaimana yang tertuang dalam RPJM Kabupaten Sumedang tahun 2009-2013.
Visi    :
Terwujudnya pendidikan yang bermutu dan terjangkau oleh semua lapisan masyarakat pada tahun 2013
Misi    :
  1. Mengembangkan potensi peserta didik sejak dini untuk kesiapan belajar lebih lanjut;
  2. Mengembangkan peningkatan mutu dan relevansi seiring dengan suksesnya Wajar Dikdas 9 tahun ;
  3.  Mengupayakan perluasan akses pendidikan kecakapan hidup dan jiwa wirausaha untuk memenuhi kebutuhan lokal, regional dan nasional;
  4. Mewujudkan masyarakat sebagai pembelajar sepanjang hayat;
  5. Meningkatkan kualitas, penghargaan, perlindungan dan pemerataan pendidik dan tenaga kependidikan;

 ALAMAT KANTOR
UPTD TK/SD dan PNF Kecamatan Cisitu beralamat di Jl. Raya Sumedang Wado KM 23 Sumedang Kode Pos 45371, Email : uptdcisitu@yahoo.com atau melalui pendascisitu@groups.facebook.com

Tidak ada komentar: